Satusuaraexpress.co – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meresmikan pendirian Center for Sharia Finance and Digital Economy (Shafiec) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta secara virtual, Jumat (12/03).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pendirian Shafiec UNU Yogyakarta,” jelas pria yang juga merupakan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah ini.
Menurutnya pendirian Shafiec UNU Yogyakarta merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk menjawab tantangan pengembangan rantai nilai halal, digital, dan sumber daya manusia dalam ekonomi dan keuangan syariah.
Hadirnya lembaga yang didirikan UNU Yogyakarta ini diharapkan dapat memainkan peran penting dalam ekosistem ekonomi syariah dan ekonomi digital nasional untuk mewujudkan Indonesia maju. Selain itu dapat membuat literasi ekonomi dan keuangan syariah, serta ekonomi digital akan semakin berkembangan pesat.
“Akhir kata, saya ucapkan selamat atas pendirian Shafiec UNU Yogyakarta. Teruslah bekerja memberikan kontribusi dan sumbangsih dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta ekonomi digital nasional,” ucap Ma’ruf.
Board of Trustee Shafiec UNU Yogyakarta Pratikno mengatakan Shafiec UNU Yogyakarta didirikan dengan harapan mampu berpartisipasi meningkatkan perekonomian dan keuangan syariah di Indonesia, sekaligus penguatan ekonomi umat dan mencipatakan pertumbuhan eknomi yang inklusif.
“Semoga apa yang dilakukan ini dapat memberikan kontribusi besar pada ekonomi umat, bangsa, negara, dan tentu kejayaan Indonesia dalam keuangan dan ekonomi syariah di dunia,” ujar Pratikno.
Dikesempatan berbeda, Panitia Peresmian Shafiec UNU Yogyakarta Brian Edityanto mengatakan Shafiec UNU Yogyakarta siap memaksimalkan potensi keuangan syariah dan ekonomi digital di Indonesia.
“Tentu tujuannya untuk pengembangan ekonomi syariah yang dirancang oleh pemerintah Indonesia,” ujar Brian, Kamis (11/03).
Lembaga ini diharapkan menjadi pemantik dalam memadukan berbagai potensi dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari komunitas keagamaan di level pesantren, lembaga perguruan tinggi keagamaan, hingga perbankan syariah. (*)