BACK TO POSTS
Artikel Shafiec

PERAN SANTRI DALAM LITERASI KEUANGAN DAN INVESTASI

adminshafiec
/
November 14, 2022
6 mins

Oleh: Sony Budiarso, S.E.
Peneliti Muda SHAFIEC UNU Yogyakarta 

Pondok pesantren menjadi corak khas tersendiri dalam khazanah pendidikan di Indonesia. Lembaga pesantren telah banyak berperan dalam perkembangan nilai pendidikan, budaya, agama, dan kehidupan masyarakat. Pesantren sebagai lembaga keislaman telah lama berdiri dan berfungsi dalam pengembangan bidang pendidikan agama secara informal, hingga saat ini pesantren merespon perubahan dan tantangan zaman yang ada menjadi pesantren modern dengan lengkap perannya sebagai lembaga pendidikan formal, sosial, sekaligus ekonomi. 

Berkembangnya ilmu pengetahuan, bisnis, keuangan, dan teknologi, perlu digarap serius dalam kurikulum pondok pesantren. Pesantren memiliki peran strategis sebagai pembentukan karakter dan perilaku keagamaan, moral dan spiritual yang berakhlakul karimah, serta pendidikan sosial, ekonomi dan kewirausahaan di pesantren. Dengan semangat ini, pesantren secara ekonomi akan maju seiring dengan peningkatan potensi santri, dan kebermanfaatannya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemandirian pribadi maupun umat. 

Salah satu potensi yang dapat digali dan dioptimalkan adalah dari santri pondok pesantren itu sendiri. Menghadapi era digital, santri sebagai objek pendidikan pondok pesantren perlu dibekali serangkaian kemampuan, khususnya terkait bisnis, investasi, dan keuangan mengingat setelah santri lulus dari pondok pesantren, santri akan bersaing menghadapi dunia luar pesantren baik dalam segi pekerjaan, maupun dalam berwirausaha yang keduanya memerlukan kemampuan dasar untuk mengelola bisnis hingga keuangan.

Sistem keuangan Islam secara praktik telah menyiapkan tempat berinvestasi dalam bentuk pasar investasi keuangan yang dapat terjamin kehalalannya bagi umat. Investasi pada pasar modal syariah adalah salah satu alternatif tambahan instrumen investasi yang harus dikenalkan kepada para santri. Dengan adanya peningkatan pengetahuan santri, diharapkan santri dapat menambah literasi santri terkait dunia keuangan dan investasi. Semangat peningkatan investasi dari kalangan muda dan santri juga diwujudkan dengan kemudahan investor untuk dapat mengakses pasar modal dari segi regulasi dan modal awal. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bursa Efek Indonesia (BEI) agar investor dalam negeri terus bertumbuh.

Pengenalan literasi investasi di pasar modal dapat mencakup peluang dan risiko investasi, aplikasinya dalam serta investasi dalam pasar modal melalui perspektif Islam. Pengenalan literasi ini didukung dengan penelitian Setyowati et al., (2018) dalam Rizal et al. (2020) yang melakukan penelitian tentang tingkat literasi keuangan syariah di Solo Indonesia; hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat sebesar 64% yang telah memiliki literasi keuangan syariah yang baik cenderung memiliki pengelolaan keuangan yang lebih baik dan lebih memilih berinvestasi pada aset syariah. 

Potensi santri

Potensi santri di Indonesia dari segi jumlah dapat dikatakan sangat besar. Menurut data dari Kementerian Agama Republik Indonesia (2022), jumlah pondok pesantren di Indonesia saat ini adalah sebesar 27.722 Pondok Pesantren dengan jumlah santri 4,1 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa eksistensi lembaga pendidikan pondok pesantren di Indonesia sangat besar, dan dibalik jumlah yang sangat besar, terdapat potensi yang masih dapat dioptimalkan. 

Sejak tahun 2020, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah serius mengintegrasikan kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif pada ekosistem pondok pesantren melalui layanan keuangan digital dan program kemandirian ekonomi pondok pesantren yang berfungsi untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengenalan inklusi keuangan ini diwujudkan dalam kegiatan edukasi seputar digitalisasi pembayaran melalui QRIS oleh Bank Indonesia, produk tabungan emas oleh Pegadaian Syariah, pesantren go digital oleh Telkom Indonesia, produk layanan keuangan Bank Syariah Indonesia, edukasi digital marketing oleh Bukalapak, edukasi produk halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, serta edukasi kewirausahaan oleh Asosiasi CEO Mastermind Indonesia (Kemenko Perekonomian, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama santri dan pondok pesantren sangat dibutuhkan dalam peranannya untuk memajukan kehidupan santri, dan pengembangan ekonomi di Indonesia.

Peranan santri di dunia literasi keuangan

Literasi keuangan seperti yang didefinisikan oleh Huston (2010) merupakan bagian dari sumber daya manusia yang dapat digunakan dalam aktivitas keuangan untuk meningkatkan lifetime utility yang diharapkan dari konsumsi. Oleh karena itu, literasi keuangan Islam dapat didefinisikan sebagai kemampuan pemahaman keuangan dari sudut pandang prinsip syariah. Literasi keuangan Islam harus menjadi perhatian bagi umat Islam karena diyakini bahwa menggunakan sistem keuangan konvensional tentu berbeda dari perspektif Islam karena terdapat unsur yang dilarang seperti riba (riba), gharar (ketidakpastian), maysir (perjudian).

Literasi keuangan yang baik, akan mencerminkan perilaku keuangan masyakarat yang baik juga (Rizal et al., 2020). Dalam hal ini, santri yang melek dengan literasi keuangan syariah, setelah lulus dari pendidikannya di pesantren dihadapkan dapat mengadopsi model pembiayaan syariah dalam bisnis yang akan mereka jalani, atau mengalokasikan dana mereka pada portofolio investasi berbasis syariah. Santri juga dapat menjadi seorang agen informasi pertama terkait pengenalan investasi kepada masyarakat awam yang minim literasi tentang keuangan syariah. Bahkan secara makro ekonomi, jika santri memiliki literasi keuangan yang baik, santri akan berperan besar dalam menumbuhkan industri keuangan syariah Indonesia ditandai dengan banyaknya jumlah santri dalam usia muda dan melek teknologi, sehingga nantinya industri ini dapat bersaing dengan industri keuangan konvensional baik di dalam maupun luar negeri.

Peranan santri di dunia investasi

Dunia investasi saat ini telah berkembang semakin cepat dan dinamis. Dengan demikian, menjadi santri sekaligus investor merupakan dua hal yang sangat baik untuk dilakukan sekaligus. Selain menambah pemasukan pribadi, santri dapat berperan dalam memajukan pasar modal syariah Indonesia. Menurut data PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2022, jumlah investor pasar modal Indonesia sudah melampaui 9 juta, dan dari total jumlah investor pasar modal Indonesia 81,74% di antaranya, didominasi oleh investor muda. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga mencatat jumlah investor saham di pasar modal Indonesia tembus 4 juta (KSEI 2022). Artinya, pola hidup berinvestasi cukup digandrungi oleh anak muda, dan tren ini sangat baik apabila diwarnai oleh santri, karena santri pondok pesantren di Indonesia mayoritas juga didominasi usia muda sehingga akan meningkatkan jumlah investor di pasar modal.

Demikian juga menurut Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI), Irwan Abdulloh mengatakan bahwa 90 persen investor saham syariah di Indonesia adalah generasi muda (Shafiec 2022). Dominasi investor muda di pasar modal syariah ini tak lepas dari sejumlah pendekatan, yaitu penggunaan teknologi yang familiar dengan generasi anak muda, pendekatan pembentukan komunitas pasar modal, serta pendekatan investasi yang ramah dengan kantong menjadi keunggulan kompetitif sehingga banyak anak muda yang tertarik berinvestasi pada pasar modal syariah. Meskipun mendominasi, ternyata jumlah investor muda lainnya belum banyak melirik lini keuangan syariah, termasuk dari kalangan para mahasiswa dan santri.

Salah satu penyebab hal tersebut adalah kurangnya pemahaman investasi dalam pasar modal syariah. Oleh karena itu, pengenalan investasi pasar modal syariah kepada para santri menjadikan santri produktif dalam mengelola keuangan, dan mampu mandiri dari pendapatan investasi yang diperoleh. Kedua, dengan pengenalan investasi yang baik, dapat memberi santri petunjuk memilih dan mengelola portofolio investasi yang tepat dan berguna bagi masa depan. Santri juga diharapkan tak menjadi korban atas investasi yang tak bertanggung jawab. Harapannya, santri mampu berdaya secara ekonomi dari pemilihan produk investasi yang tepat. Selain itu, santri dapat mengurangi perilaku konsumtif dengan menabung dan mengalokasikan dana untuk berinvestasi secara halal, aman, dan mudah. 

Berikut ini tahap-tahap yang diperlukan dalam mendidik santri menjadi seorang santripreneur berbasis investasi (Bastomi dan Salim, 2021):

  1. Sosialisasi kepada pengurus pondok pesantren tentang pelaksanaan program dimulai dari jadwal pelaksanaan, jumlah peserta, alur acara, tempat, serta sarana prasarana yang digunakan. 
  2. Penyuluhan tentang peluang dan pentingnya berinvestasi dalam pasar modal, ruang lingkup investasi, serta penjelasan lengkap seputar risiko dalam berinvestasi. 
  3. Pelatihan atau praktik langsung dalam membuat akun investasi yang akan digunakan untuk berinvestasi di pasar modal.
  4. Penjelasan dan pelatihan langsung mengenai analisis teknikal dan fundamental, dua analisis yang penting dilakukan sebelum memutuskan untuk menanamkan dana di suatu instrumen investasi.

Monitoring dan evaluasi terhadap keberhasilan program. Dapat dilakukan dengan cara kuisioner, wawancara, atau dengan pengamatan secara langsung capaian profit dari hasil investasi. Hasil monitoring ini diharapkan dapat mencapai target sekaligus evaluasi terkait pemahaman yang diperoleh selama pelatihan.

Berdasarkan hal tersebut, kajian pesantren sebagai lembaga keagamaan, sosial dan ekonomi dapat berperan besar dalam kesejahteraan santri pasca lulus, karena dibekali oleh serangkaian pengalaman dan keahlian dalam ekonomi, keuangan, dan investasi. Harapannya setelah lulus, santri dapat berkontribusi aktif dalam proses pembangunan moral, spiritual, sosial dan ekonomi, hingga membawa kemajuan yang signifikan dalam kehidupan masyarakat. Optimalisasi potensi santri dengan bekal pengetahuan dan keterampilan sangat relevan dengan perkembangan zaman, dapat menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat, serta membawa Rahmatan lil ‘Alamin (rahmat bagi seluruh dunia).

***

Referensi

Agama, Kementerian. (2022). Statistik Pesantren di Indonesia. Diakses 27 September 2022 melalui https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pdpp

Bastomi, M., dan Salim, M. A. (2021). Investment-based santripreneur training in the Islamic capital market. Community Empowerment6(6), 1037-1043.

Huston, Sandra. (2010). Measuring Financial Literacy. The Journal of Consumer Affairs, vol. 44, no. 2 pp. 296–316.

Rizal., et al. (2020). Integrating Zakah and Waqf for Developing Islamic Economic Boarding School (IEBS) Project in Indonesia. Journal of Islamic Economics and Philanthropy3(02).

Shafiec, UNU Yogya. (2022). UNU Yogyakarta dan BEI Jalin Kerjasama, Santri dan Gen Z Diajak Berani Berinvestasi Syariah. Diakses 29 September melalui https://shafiec.unu-jogja.ac.id/2022/09/unu-yogyakarta-dan-bei-jalin-kerjasama-santri-dan-gen-z-diajak-berani-berinvestasi-syariah/Perekonomian, Kemenko. (2021). Inklusi Keuangan bagi Pondok Pesantren berperan Strategis dalam Pemberdayaan Umat dan Ekonomi. Diakses 28 September 2022 melalui https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/2941/inklusi-keuangan-bagi-pondok-pesantren-berperan-strategis-dalam-pemberdayaan-umat-dan-ekonomi

Post navigation

Written by

adminshafiec